Catat Sekarang! Barang-Barang Ini Dilarang Masuk Koper dan Tas Kabin Haji 2025

Kategori : Umrah, Tips, Haji, Ditulis pada : 28 April 2025, 19:57:15

WhatsApp Image 2025-04-13 at 10.15.54 (1).jpg

Gambar : Keberangkatan Jamaah Umroh mabrur

MABRURTOUR - Menjelang keberangkatan Haji 2025, penting bagi seluruh jemaah untuk memahami aturan terkait barang bawaan. Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam koper dan tas kabin demi menjaga keamanan penerbangan.

Barang yang Dilarang Masuk Koper:

  • Barang berbahaya: Bahan kimia, senjata tajam, korek api, dan sejenisnya.

  • Air Zamzam: Tidak boleh dimasukkan ke dalam koper.

  • Uang tunai berlebihan: Disarankan tidak membawa dalam jumlah besar.

  • Powerbank: Harus dibawa di kabin, bukan dalam koper.

Barang yang Dilarang Masuk Tas Kabin:

  • Benda tajam: Gunting, pisau, dan sejenisnya.

  • Cairan: Tidak boleh membawa cairan lebih dari 100 ml.

  • Produk hewani: Dilarang membawa makanan olahan hewan.

  • Senjata api atau replika: Termasuk yang berbentuk mainan.

Tips Tambahan Selama Penerbangan:

  • Dilarang merokok di pesawat.

  • Matikan ponsel selama penerbangan.

  • Hindari mondar-mandir tanpa keperluan di kabin.

Mengikuti peraturan ini tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tapi juga kenyamanan seluruh jemaah dalam perjalanan suci ini.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id