Setiap hari, sekitar 4.100 jemaah Indonesia berangkat umrah bersama hampir 130 travel. Apa yang disiapkan pemerintah jika terjadi keadaan darurat di tengah perjalanan?

Kategori : Umrah, Features, Haji, Teknologi, news, Ditulis pada : 23 Oktober 2026, 15:03:10

149bde14-6a22-4675-85f8-bde99ca2ef6b-1792664529443.jpeg

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat perlindungan jemaah umrah, terutama untuk situasi darurat dan force majeure. Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa perlindungan jemaah butuh koordinasi lintas instansi, bukan satu pihak saja. Pembahasannya berlangsung dalam kegiatan Penguatan Perlindungan dan Keselamatan Jemaah Umrah dalam Situasi Force Majeure pada 21–22 Oktober 2026.

Poin utama:

  • Skala besar: sekitar 4.100 jemaah per hari dengan hampir 130 biro perjalanan, sehingga pengawasan perlu sistem yang terintegrasi.
  • Koordinasi lintas instansi: kerja sama lewat SKB dengan Ditjen Imigrasi dan instansi terkait didorong diperkuat menjadi PKS atau MoU agar pembagian peran jelas.
  • Penguatan data dan teknologi: Pusdatin diperkuat, dan Siskopatuh didorong terintegrasi dengan data tiket, vaksinasi, dan asuransi jemaah.
  • Pembeda travel resmi dan ilegal: Kemenhaj mendorong aplikasi bagi petugas pengawas. Umrah ilegal dan penyalahgunaan atau peminjaman akses Siskopatuh akan ditindak.
  • Pembayaran lewat bank: mekanismenya akan dikaji agar dana jemaah tercatat dan aman, tanpa menghambat pembayaran tiket dan hotel oleh PPIU.
  • Hubungan hukum PPIU dan penyedia layanan: akan dikaji untuk memperjelas tanggung jawab jika terjadi gangguan atau keadaan darurat.
  • Kesehatan: prosedur untuk jemaah yang belum divaksin di bandara perlu diseragamkan di seluruh BKK, dengan prinsip agar jemaah tidak langsung digagalkan berangkat. Aspek istithaah juga disorot.
  • Asuransi force majeure: cakupan perlindungan, termasuk pre-existing condition, akan dibahas di lokakarya bersama asosiasi travel umrah dan asosiasi asuransi, dengan tetap memperhatikan larangan penetapan harga seragam.

💡 Insight

  1. Pemerintah sedang membangun sistem perlindungan, belum semuanya final. Banyak poin masih berupa rencana, kajian, atau lokakarya (PKS/MoU, mekanisme pembayaran, cakupan asuransi). Jemaah tetap perlu bertanya langsung ke penyelenggara tentang perlindungan yang berlaku sekarang.
  2. Pilih penyelenggara yang berizin resmi. Penindakan umrah ilegal dan penyalahgunaan akses Siskopatuh menunjukkan bahwa legalitas travel adalah isu utama. Ini juga relevan dengan kasus jemaah terlantar yang sering muncul di berita.
  3. Asuransi perlu dibaca detail. Cakupan force majeure dan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya masih dikaji. Tanyakan apa saja yang ditanggung, apa yang tidak, dan bagaimana proses klaimnya.
  4. Kesehatan adalah syarat perjalanan. Vaksinasi dan istithaah menjadi perhatian. Jemaah sebaiknya memeriksa kesehatan dan melengkapi vaksin jauh sebelum keberangkatan, bukan di bandara.
  5. Transparansi dana dan pembayaran semakin penting. Kajian pembayaran lewat bank menandakan perlunya pencatatan dana jemaah yang jelas. Simpan bukti pembayaran dan pahami komponen biaya.
  6. Data jemaah makin terintegrasi. Tiket, vaksinasi, dan asuransi diarahkan terhubung dalam satu sistem, sehingga kelengkapan dokumen sejak awal akan sangat membantu.
  7. Volume tinggi berarti persiapan harus matang. Dengan 4.100 jemaah berangkat tiap hari, jadwal, tiket, dan akomodasi bisa cepat terisi. Perencanaan dini memberi lebih banyak pilihan.

Sumber: HIMPUH, "4.100 Jemaah Umrah Berangkat Tiap Hari, Kemenhaj Siapkan Antisipasi Kondisi Darurat" (23 Oktober 2026).

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id